BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
1. Kompetensi
Kompetensi secara umum merupakan bagian dari kepribadian individu yang relatif dan stabil, dan dapat dilihat serta diukur dari perilaku individu yang bersangkutan, di tempat kerja atau dalam berbagai situasi.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
2. Profesional
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
v Profesional adalah :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, Skill, Knowledge, dan Attitude! Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
3. Kompetensi professional
Kompetensi profesional adalah kemampuan menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum guru perlu menentukan materi pelajaran yang tepat. Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Bahan pelajaran yang diorganisasikan dengan tepat selain memudahkan guru dalam menyajikannya, juga dapat memudahkan siswa untuk memilikinya. Guru yang kurang menguasai bahan pelajaran yang diajarkan dapat berakibat patal, baik terhadap rasa percaya dirinya, kewibawaannya, kepercayaan siswa dan tentunya terhadap hasil pembelajaran.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
B. SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan pada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara begaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Walaupun segala perilaku guru selalu di perhatikan masyarakat, tetapi yang akan dibicarakan dalam bagian ini adalah khusus prilaku guru yang berhubungan dengan profesinya. Hal ini berhubungan dengan bagaimana pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya. Pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan itu akan dibicarakan sesuai dengan sasarannya, yakni sikap profesional keguruan terhadap:
1. Peraturan perundang-undangan
2. Organisasi profesi
3. Teman sejawat
4. Anak didik
5. Tempat kerja
6. Pemimpin
7. Pekerjaan
C. SASARAN SIKAP PROFESIONAL
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
Guru merupakan unsur aparatur Negara dan abdi Negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di pusat maupun di daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di Negara kita.
2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memeliharan dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi, memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. Keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban para anggotanya.
Dalam dasar keenam dari Kode Etik ini dengan gamblang juga dituliskan, bahwa Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan, dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Dasar ini sangat tegas mewajibkan kepada seluruh anggota profesi guru untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesi guru itu sendiri.
Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokakarya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai kegiatan akademik lainnya. Jadi, kegiatan pembinaan profesi tidak hanya terbatas pada pendidikan prajabatan atau pendidikan lanjutan di perguruan tinggi saja, melainkan dapat juga dilakukan setelah yang bersangkutan lulus dari pendidikan prajabatan ataupun sedang dalam melaksanakan jabatan.
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan (2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dn kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan forman dan hubungan kekeluargaan.
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
a. Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Kerja
Berhasil tidaknya sekolah membawakan misinya akan banyak bergantung kepada semua manusia yang terlibat di dalamnya. Agar setiap personel sekolah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, mutlak adanya hubungan yang harmonis di antara sesama personil yaitu hubungan yang baik antar kepala sekolah dengan guru, guru dengan guru, kepala sekolah dengan semua personel sekolah lainnya. Semua personel sekolah ini harus dapat menciptakan hubungan yang baik dengan anak didiknya di sekolah tersebut.
Dalam suatu pergaulan hidup, bagaimanapun kecilnya jumlah manusia, akan terdapat perbedaan-perbedaan pemikiran, perasaan, kemauan, sikap, watak, dan lain sebagainya. Sekalipun demikian hubungan tersebut dapat berjalan lancar, tenteram, dan harmonis, jika di antara mereka tumbuh sikap saling pengertian dan tenggang rasa antara satu dengan yang lainnya.
Oleh sebab itu, agar jangan terjadi kaadaan yang berlarut-larut, kita perlu saling maaf-memaafkan dan memupuk suasana kekeluargaan yang akrab antara sesama guru dan aparatur di sekolah.
b. Hubungan Guru Berdasarkan Lingkungan Sekitar
Kalau kita ambil sebagai contoh profesi keguruan, maka dalam sumpah guru yang diucapkan pada awal atau persiapan pengawasan ujian nasional, antara lain terdapat kalimat yang menyatakan bahwa tiap pengawas (guru) tidak akan melakukan kecurangan selama proses ujian berlangsung.
Profesi keguruan masih memerlukan pembinaan yang sungguh-sungguh. Rasa persaudaraan masih perlu ditumbuhkan sehingga kelak akan dapat kita lihat bahwa hubungan guru dan teman sejawatnya berlangsung dengan baik.
4. Sikap Terhadap Anak Didik
Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial, maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupannya sebagai insan dewasa.
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
Suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: (a) guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.
Guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan. Dalam menjalin kerjasama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah dapat mengambil prakarsa, misalnya dengan cara mengundang orang tua sewaktu pengambilan rapor, mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat sekitar, mengikutsertakan persatuan orang tua siswa atau BP3 dalam membantu meringankan permasalahan sekolah, terutama menanggulangi kekurangan fasilitas ataupun dana penunjang kegiatan sekolah.
6. Sikap Terhadap Pemimpin
Kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksakan arahan dan petunjuk yang diberikan mereka, juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi. Dapat kita simpulkan sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Guru selalu dituntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya.
Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secara formal, artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursus yang sesuai dengan bidang tugas , keinginan, waktu, dan kemampuannya. Secara informal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui massa media seperti televisi, radio, majalah ilmiah, Koran, dan sebagainya, ataupun membaca buku teks dan pengetahuan lainnya yang cocok dengan bidangnya.
D. PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL
Dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya.
1. Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan nanti. Pembetukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru.
2. Pengembangan Sikap Selama dalam Jabatan
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
E. KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi professional.
v Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi professional, yaitu;
a. Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
b. Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya
c. Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang dibinanya
d. Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar
v Sedangkan menurut (Johnson, 1980) mencakup:
a. Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan yang diajarkan dari bahan yang diajarkannya itu
b. Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
c. Penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan pembelajaran siswa
v Serta menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu:
a. Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya
b. Pengelolaan program belajar mengajar
c. Pengelolaan kelas
d. Penggunaan media dan sumber pembelajaran
e. Penguasaan landasan-landasan kependidikan
f. Pengelolaan interaksi belajar mengajar
g. Penilaian prestasi siswa
h. Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
i. Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah
j. Pemahaman dan prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pelajaran
Ø Dari beberapa pandangan tersebut di atas dapat duraikan sebagai berikut:
A. Penguasaan Bahan Bidang Studi
Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar. Yang dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengintesiskan, dan mengevaluasikan sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkannya. Ada dua hal dalam menguasai bahan bidang studi :
1. Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
Untuk menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah dapat dilakukan dengan cara :
a. Mengkaji bahan kurikulum bidang studi
b. Mengkaji isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan
c. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan dalam kurikulum bidang studi yang bersangkutan.
2. Menguasai bahan pendalaman atau aplikasi bidang studi. Hal ini dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari ilmu yang relevan,
b. Mempelajari aplikasi bidang ilmu kedalam bidang ilmu lain (untuk progam-progam studi tertentu),
c. Mempelajari cara menilai kurikulum bidang studi.
B. Pengelolaan Program Belajar Mengajar
Menurut Sciever (1991) : kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1. Merumuskan tujuan instruksional. Kemampuan ini dilakukan dengan cara :
a. Mengkaji kurikulum bidang studi,
b. Mempelajari ciri-ciri rumusan tujuan instruksional,
c. Mempelajari tujuan instruksional bidang studi yang bersangkut, serta
d. Merumuskan tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan.
2. Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari macam-macam metode mengajar, dan
b. Menggunakan macam-macam metode mengajar.
3. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar,
b. Menggunakan kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar,
c. Merencanakan program pelajaran, serta
d. Menyusun satuan pelajar.
4. Melaksanakan program belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari fungsi dan peran guru dalam proses belajar mengajar,
b. Menggunakan alat bantu belajar mengakar,
c. Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar,
d. Memonitor proses belajar peserta didik, serta
e. Menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi sekelas.
5. Mengenal kemampuan (entry behavior) anak didik. Kemampuan ini dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari tingkat perkembangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar,
b. Mempelajari prosedur dan tekhnik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik, serta
c. Menggunakan prosedur dan tekhnik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik.
6. Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
a. Mempelajari faktor-faktor penyebab kesulitan belajar,
b. Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik,
c. Menyusun rencana pengajaran remedial, serta
d. Melaksanakan pengajaran remedial.
C. Pengelola Kelas
Kemampuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar, agar dapat tercapai suasana pengajaran yang efektif dan efisien. Jenis kemampuan yang perlu dimiliki guru adalah :
1. Mengatur tata ruang untuk pengajaran
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini,
a. Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksional yang hendak dicapai, serta
b. Mempelajari kriteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan.
2. Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.
Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut ini
a. Mempelajari faktor-faktor yang menggangu iklim belajar mengajar yang kondusif
b. Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif
c. Mengunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat prevenktif
d. Menggunakan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif.
D. Pengelolaan Dan Penggunaan Media Serta Sumber Belajar
Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisisen.
1. Mengenal, memilih dan mengunakan media, kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut :
a. Mempelajari macam-macam media pendidikan,
b. Mempelajari kriteria pemilihan media pendidikan,
c. Menggunakan media pendidikan, serta
d. Merawat alat-alat bantu belajar mengajar.
2. Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara :
a. Mengenali bahan-bahan yang tersedia di linkungan sekolah untuk membuat alat-alat bantu,
b. Mempelajari perkakas untuk membuat alat-alat bantu mengajar, serta
c. Mengunakan perkakas untuk membuat alat-alat bantu mengajar
3. Menggunakan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar. Khusus untuk guru IPA kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara:
a. Mempelajari cara-cara mengunakan laboratorium,
b. Mempelajari cara-cara dan aturan pengamanan kerja di laboratorium,
c. Berlatih mengatur tata ruang laboratorium, serta
d. Mempelajari cara merawat dan menyimpan alat-alat
4. Khusus untuk guru IPA, dapat mengembangkan laboratorium, kegiatan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Mempelajari fungsi laboratorium dalam proses belajar mengajar,
b. Mempelajari kriteria pemilihan alat,
c. Mempelajari berbagai desain laboratorium,
d. Menilai keefektifan kegiatan laboratium, serta
e. Mengembangkan eksperimen baru
5. Menggunakan perpustakan dalam proses belajar mengajar, kegiatan yang dapat dilakukan adalah :
a. Mempelajari funsi-fungsi perpustakan dalam proses belajar mengajar,
b. Mempelajari macam-macam sumber perpustakaan,
c. Menggunakan macam-macam sumber perpustakaan,
d. Mempelajari kriteria pemilihan sumber perpustakaan, serta
e. Menilai sumber-sumber kepustakaan.
E. Penguasaan Landasan-Landasan Kependidikan
Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dan pengajaran dengan sudut tinjauan sosiologi, filosofis, historis, dan psikologis.
2. Mengenal fungsi sekolah adalah sebagai lembaga sosial yang secara potensial dapat memajukan masyarakat dalam arti luas serta pengaruh timbale balik antar sekolah dan masyarakat.
3. Mengenal karakteristik peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
F. Mampu Menilai Prestasi Belajar Mengajar
Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar perlu dimiliki seorang guru. Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku peserta didik dan kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program. Dalam setiap pekerjaan evaluasi ada tiga sasaran yang hendak dicapai, yaitu:
1. Prestasi berupa pernyataan dalam bentuk angka dan nilai tingkah laku,
2. Prestasi mengajar berupa peryataan lingkungan yang mengamatinya melalui penghargaan atas prestasi yang dicapainya, serta
3. Keunggulan program yang dibuat guru, karena relevan dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dalam menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran adalah sebagai berikut:
1. Mempelajari fungsi penilaian
2. Mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian
3. Menyusun teknik dan prosedur penilaian
4. Mempelajari kriteria pemilihan teknik dan prosedur penilaian
5. Menggunakan teknik dan prosedur penilaian
6. Mengolah dan menginterpretasikan hasil penilaian
7. Menggunakan hasil-hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar mengajar
8. Menilai teknik dan prosedur penilaian
9. Menilai keefektifan program pengajaran
G. Memahami Prinsip-Prinsip Pengelolaan Lembaga Dan Program Pendidikan Di Sekolah
Di samping melaksanakan proses belajar mengajar, diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait.
H. Menguasai Metode Berpikir
Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda. Menurut Reynold (1990) metode dan pendekatan berpikir keilmuan bermuara pada titik tumpu yang sama. Oleh karena itu, untuk dapat menguasai metode dan pendekatan bidang-bidang studi, guru harus menguasai metode berpikir ilmiah secara umum.
I. Meningkatkan Kemampuan Dan Menjalankan Misi Profesional
Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru harus terus-menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
J. Terampil Memberikan Bantuan Dan Bimbingan Kepada Peserta Didik
Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat untuk membantu para peserta didik.
Ada dua hal yang perlu dimiliki dalam memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
1. Mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, yang dapat dilakukan dengan cara:
a. Mempelajari fungsi bimbingan dan penyuluhan di sekolah
b. Mempelajari program layanan bimbingan di sekolah
c. Mengkaji persamaan dan perbedaan fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab antarguru dan pembimbing di sekolah
2. Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, hal ini dilakukan dengan cara:
a. Mengidentifikasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi murid di sekolah
b. Menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah, terutama bimbingan belajar
K. Memiliki Wawasan Tentang Penelitian Pendidikan
Guru perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan dan pengajaran, terutama hal-hal yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami hasil-hasil penelitian itu dengan tepat sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan.
v Kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut:
1. Mempelajari dasar-dasar penggunaan metode ilmiah dalam penelitian pendidikan.
2. Mempelajari teknik dan prosedur penelitian pendidikan terutama sebagai konsumen hasil-hasil penelitian pendidikan.
3. Menafsirkan hasil-hasil penelitian untuk perbaikan pengajaran.
4. Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
Perkembangan ilmu dan teknologi sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penelitian. Penelitian sederhana yang dilakukan oleh guru itu mencakup pengamatan kelas pada waktu mengajar, mengidentifikasi faktor-faktor khusus yang mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar dan mempengaruhi hasil belajar, menganalisis alat penilaian untuk mengembangkannya secara lebih efektif.
L. Mampu Memahami Karakteristik Peserta Didik
Guru dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang ciri-ciri dan perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikan bahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta didik. Menurut Rochman Natawijaya (1989:7), pemahaman yang dimaksud mencakup pemahaman tentang kepribadian murid serta factor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya, perbedaan individual di kalangan peserta didik, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental peserta didik, tugas-tugas perkembangan yang perlu dipenuhi pada tingkat-tingkat usia tertentu, serta fase-fase perkembangan yang dialami mereka.
M. Mampu Menyelenggarakan Administrasi Sekolah
Di samping kegiatan akademis, guru harus mampu menyelenggarakan administrasi sekolah, menurut Ary Gunawan (1989) guru diharapkan:
1. Mengenal secara baik pengadministrasian kegiatan sekolah,
2. Membantu dalam melaksanakan kegiatan administrasi sekolah,
3. Mengatasi kelangkaan sumber belajar bagi dirinya dan bagi sekolah, serta
4. Membimbing peserta didik merawat alat-alat pelajaran dan sumber belajar secara tepat.
Untuk lebih memahami penyelenggaraan administrasi sekolah, guru dapat melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1. Mempelajari struktur organisasi dan administrasi persekolahan,
2. Mempelajari fungsi dan tanggung jawab administrasi guru, kepala sekolah, dan kantor-kantor dinas pendidikan,
3. Mempelajari peraturan-peraturan kepegawaian pada umumnya dan peraturan kepegawaian guru pada khususnya
4. Menyelenggarakan administrasi sekolah, serta
5. Mempelajari prinsip-prinsip dan prosedur pengelolaan program akademik.
N. Memiliki Wawasan Tentang Inovasi Pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat berperan sebagai inovator atau agen perubahan maka guru perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang pernah dan mungkin dikembangkan pada jenjang pendidikan. Wawasan ini perlu dimiliki oleh seorang guru agar dalam melaksanakan tugasnya mereka tidak cenderung bertindak secara rutin, tetapi selalu memikirkan cara-cara baru yang mungkin dapat diterapkan di sekolah, yang sekaligus dapat meningkatkan kegairahan kerja mereka.
O. Berani Mengambil Keputusan
Seorang guru harus memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan terutama dalam bidang pendidikan, agar ia tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian. Semua tindakannya akan memberikan dampak tersendiri bagi peserta didik sehingga apabila seorang guru tidak berani mengambil tindakan kependidikan, siswa akan menjadi korban kebimbangan.
P. Memahami Kurikulum Dan Perkembangannya
Memiliki pemahaman pada kurikulum serta perkembangannya merupakan salah satu tugas seorang guru. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
Q. Mampu Bekerja Berencana Dan Terprogram
Guru dituntut untuk bekerja secara teratur tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program kerja tersebut akan menjadi pola kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan inipun akan dapat memberikan warna dalam proses belajar mengajar. Dengan urutan pekerjaan yang jelas, guru diharapkan dapat disiplin dalam bertindak, berpakaian dan berkarya.
R. Mampu Menggunakan Waktu Secara Tepat
Makna tepat disini, tidak hanya berarti masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, tetapi juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan. Karakteristik ini hanya dapat digunakan melalui praktik pembinaan yang cukup banyak dan pengetahuan yang baik hanya sebatas pengetahuan yang akan disajikan kepada guru.
F. UNSUR PEMBENTUK KOMPETENSI PROFESIONAL
Unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.
v Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
v Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Ø Untuk Menjadi Guru Profesional, Seseorang Harus :
1. Mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2. Menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. Mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. Berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. Memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6. Mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7. Mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. Berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan ia dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut (Dr. H. Hamzah: 16) :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat mengggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi lebih mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus terus menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus dapat mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
Pentingnya guru professional yang memenuhi standar kualifikasi diatur dalam pasal 8 Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen (UUGD) yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
BAB III
PENUTUP
Ø Kesimpulan
1. Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
2. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan pada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara begaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
3. Sasaran sikap professional guru terdiri dari sikap professional keguruan terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
4. Dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan ini dapat dilakukan baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
5. Kompetensi professional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru. Komponen-komponennya terdiri atas:
a. penguasaan bahan bidang studi,
b. pengelolaan program belajar mengajar,
c. pengelola kelas,
d. pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar,
e. penguasaan landasan-landasan kependidikan,
f. mampu menilai prestasi belajar mengajar,
g. memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah,
h. menguasai metode berpikir,
i. meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi professional,
j. terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik,
k. memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan,
l. mampu memahami karakteristik peserta didik,
m. mampu menyelenggarakan administrasi sekolah,
n. memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
o. berani mengambil keputusan
p. memahami kurikulum dan perkembangannya
q. mampu bekerja berencana dan terprogram
r. mampu menggunakan waktu secara tepat
DAFTAR PUSTAKA
Rochaety, Eti,dkk. 2005. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Satori, Djama’an. 2007. Profesi Keguruan Edisi 1. Jakarta: Universitas Terbuka.
Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar