BAB I
PENDAHULUAN
1.1 . LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Kenapa demikian, karena Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah definisi dari pendidikan?
2. Apa saja unsur-unsur dari pendidikan?
1.3. TUJUAN PENDIDIKAN
Mengetahui definisi dan unsur-unsur dari pendidikan
BAB II
ISI
DEFINISI PENIDIKAN
A. Definisi Maha Luas
Pendidikan adalah hidup, maksudnya segala pengalaman belajar yg berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir.
B. Definisi Sempit
Pendidikan adalah sekolah maksudnya pengajaran yang di selenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal, segala pengaruh yang di upayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
C. Definisi alternatif atau luas terbatas
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintahan. Melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat. Untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup. Secara tepat di masa yang akan datang.
Pendidikan adalah pengalaman-pengalaman belajar terprogram dalam bentuk pendidikan formal, non formal dan informal di sekolah dan luar sekolah. Yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan optimalisasi perkembangan kemampuan-kemampuan individu. Agar di kemudian hari dapat memainkan peranan hidup secara tepat.
Pendidikan adalah usaha sadar yang teratur dan sistematis yang dilakukan oleh orang tua yang di serahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat-sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan.
D. Definisi berdasarkan fungsi
1. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik
4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
E. Definisi berdasarkan pendekatan ilmiah
1. Pendidikan adalah sosialisasi yaitu suatu proses membantu generasi muda agar menjadi anggota masyarakat yang diharapkan ( sosiologi ).
2. Pendidikan adalah enkulturasi atau pembudayaan yaitu suatu proses dengan jalan mana seseorang menyesuaikan diri kepada suatu kultur masyarakat dan mengasimilasikan nilai-nilainya ( antropologi ).
3. Pendidikan sebagai human investment ( ekonomi ) : Pendidikan merupakan barang investasi (invesment goods) yang berarti sejumlah pengeluaran untuk mendukung pendidikan yang dilakukan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam jangka pendek untuk mendapatkan manfaat dalam jangka panjang
4. Pendidikan sebagai proses civilisasi; suatu upaya menyiapkan warga Negara yang sesuai dengan aspirasi bangsa dan negaranya ( politik ).
5. Pendidikan berarti proses adaptasi, proses penyesuaian diri yang terbaik dari seseorang manusia yang sadar terhadap lingkungannya ( biologi ).
6. Pendidikan identik dengan personalisasi; upaya membantu perubahan tingkah laku individu untuk mencapai perkembangan optimal menjadi diri sendiri ( psikologi ).
7. Pendidikan ialah pendewasaan; suatu upaya yang dilakukan secara sengaja oleh orang dewasa untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan ( pedagogik ).
TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan adalah suatu factor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. dalam Sejarah, Plato sangat menekankan pendidikan untuk mewujudkan negara idealnya. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui; lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran. Aristoteles mempunyai tujuan pendidikan yang mirip dengan Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia (eudaimonia).
Tujuan pendidikan telah dicantumkan dalam UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normative, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak . tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan didalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditunjukkan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu , tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
Ada 3 tujuan khusus pendidikan
1. Membimbing peserta didik agar menjadi manusia berjiwa pancasila (sangat abstrak, umum, luas, dan sulit direalisasikan).
2. Menumbuhkan jiwa demokratis pada diri peserta didik (masih bersifat umum , belum mudah direalisasikan)
3. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pendapat (lingkupnya terbatas dan mudah dilaksanakan).
Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa tujuan khusus diperlukan antara lain :
a. Pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakan tujuan umum melalui proses pendidikan.
b. Adanya kekhusukan dari peserta didik, yaitu yang berkenaan dengan jenis kelami, pembawaan dan minatnya, kemampuan orangtuanya, dan lingkungan masyarakat.
c. Kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk atau dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan dikhususkan, aspek apa yang dikembangkan
d. Adanya tahap-tahap perkembangan pendidikan. Jika proses dari satu tahap pendidikan tercapai disebut satu tujuan sementara telah tercapai misalya: tujuan SD, SMP, dan seterusnya.
e. Adanya kekhusussan masing-masing lembaga penyelenggara pendidikan seperti pendidikan kesehatan, pertanian, dan lain-lain ataupun jalur pendidikan seperti jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
f. Adanya tuntutan persyaratan pekerjaan dilapangan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai pilihan.
g. Diperlukan teknik tetentu yang menunjang tercapainya tujuan lebih lanjut misalnya membaca dan menulis dalam waktu yang relative pendek.
Tujuan khusus yang berhubungan dengan ini bersifat teknis, yang erfungsi sebgai tujuan antara. Karena sifat teknis (tidak ideologis) maka bias berlaku dalam pendidikan yang berbeda ideologinya.
h. Adanya kondisi situasional, yaitu perisiwa-peristiwa yang secara kebetulan muncul tanpa direncanakan. Karena ada sesuatu peristiwa dimana pendidik memandang perlu untuk bertindak, maka bertindaklah pendidik dengan maksud/tujuan tertentu. Misalnya ada murid yang berprestasi, guru lalu member pujian dengan tujuan murid terdorong untuk belajar lebih giat.
i. Kemampuan yang ada pada pendidik
BATASAN TENTANG PENDIDIKAN
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
Ø Batas-batas pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
Ø Batas-batas pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
Ø Batas-batas pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.
UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik).
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Beberapa Penjelasan tentang Unsur-unsur Pendidikan di atas:
1) Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2) Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungankeluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4) Materi Atau isi Pendidikan
Dalam system Pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulm yang telah disajikan sebagai sarana pwncapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan local. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan Bangsa. Sedangkan muatan local misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat bhinneka Tunggal Ika dapat ditumbuh kembangkan.
5) Konteks yang Mempengaruhi Pendidikan
a. Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya.
b. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
Ø Yang Bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendakimisalnya larangan, pembatasan, peringatan bahkan juga hukuman.
Ø Yang bersifat kuratif , yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.
Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yang efektif ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu
a. Kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai
b. Kesesuaian dengan peserta didik
c. Kesesuain dengan pendidik sebagai si pemakai
d. Kesesuaian dengansituasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut.
c. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan dalam arti luas mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal maupun informal, sampai dengan suatu taraf kedewasaan tertentu. Bersamaan dengan lajunya arus reformasi dalam dunia pendidikan berbagai upaya pembenahan sistem pendidikan dan perangkatnya di Indonesia terus dilakukan, akibatnya muncul beberapa peraturan pendidikan untuk saling melengkapi dan penyempurnaan peraturan-peraturan yang sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini.
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dilakukan salah satunya melalui peningkatan produktivitas kerja guru untuk itu guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya baik secara perseorangan melalui pendidikan dan pelatihan, maupun secara bersama-sama melalui kegiatan penataran.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan.Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri.
Guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan. Kinerja guru adalah aktivitas guru dalam melaksanakan tugas mengajar dalam kegiatan intrakurikuler maupuan kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi kegiatan : perencanaan pembelajaran, proses belajar mengajar, menggunakan media pembelajaran, melaksanakan evaluasi, melaksanakan program perbaikan dan pengayaan, kerjasama dan tanggung jawab dalam rangka peningkatan mengajar guru untuk mencapai daya serap yang tinggi atau meningkatkan hasil belajar siswa.
B. SARAN
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan maka penulis mengajukan
saran-saran sebagai berikut :
1. Saran kepada guru.
Dalam melakukan pekerjaan sebagai guru banyak sekali tekanan-tekanan yang menimpa guru dilingkungan kerjanya. Tekanan tersebut sampai memicu stres kerja yang ternyata bisa berdampak positif dan negatif bagi guru. Hasil penelitian ini menyatakan secara sendiri tidak ada hubungan antara stres kerja dengan kinerja, maka hendknya guru berupaya menghindari stres yang berlebihan sehingga akan merugikan jasmani maupun rohani para guru. Namun dari hasil penelitian ini juga menyatakan bahwa stres yang diimbangi motivasi kerja dapat meningkatkan kinerja, maka disarankan agar guru untuk selalu melakukan pekerjaan dengan motivasi kerja yang tinggi agar bisa bersemangat, sedang adanya tekanan-tekanan kerja yang menimpa harus disadari sebagai suatu resiko pekerjaan. Stres yang masih batas wajar yaitu dimana masih memiliki akal sehat, tenaga yang dimilik masih bisa bekerja maka ini akan menjadi pemicu untuk maju. Rupanya stres dan motivasi harus saling mendukung sehingga mampu untuk digunakan sebagai sarana meningkatkan kinerja guru.
2. Saran kepada organisasi (sekolah).
Disarankan untuk berupaya mengidentifikasi hal-hal yang memicu stres kerja guru. Namun stres dan motivasi mempunyai hubungan yang positif dengan kinerja. Bukan berarti Kepala Sekolah harus menciptakan suasana sekolah yang dapat memicu stres guru. Jika hal ini terjadi justru bias menimbulkan stres berlebihan yang berdampak buruk bagi rohani dan jasmani guru. Kepala Sekolah harus mengupayakan suasana kerja yang aman, menyenangkan dan penuh kekeluargaan yang disertai dengan pemberian motivasi-motivasi. Menghindari stres dilingkungan kerja dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan menyenangkan lebih efektif bagi perkembangan sekolah daripada menciptakan suasana kerja yang dapat memacu stres guru.
Daftar Pustaka
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Hartoto. 2008. 2008/07/11/bab-ii-pengertian-dan-unsur-unsur-pendidikan.http://fatamorghana.wordpress.com/ diakses tanggal 4 Maret 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar